tempat kota itu berada.
Anggota Polri itu menghalangi upaya penangkapan yang dilakukan penyidik KPK.AKBP Hendy Kurniawan seolah-olah mencari kesalahan dengan maksud dan tujuan tertentuBahkan petugas Termohon dicari-cari kesalahan dengan cara dites urine narkoba.

diintimidasi.Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan.Alat komunikasi dan beberapa barang milik petugas Termohon tersebut diambil paksa.

Petugas Termohon malah digeledah tanpa prosedur.tim KPK diinterogasi hingga dini hari.

Akibatnya upaya penangkapan yang berlangsung pada 8 Januari 2020 tersebut berakhir gagal karena adanya aksi perintangan tesebut.
anggota tim penindakan KPK justru mendapat kekerasan verbal maupun fisik.9 Februari mengatakan Polda Sulteng telah memutus perkara dalam sidang kode etik pelanggaran yang dilakukan oknum polisi tersebut dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Ia juga mengimbau kepada masyarakat dan para orang tua yang putra dan putrinya mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2025 ini.JAKARTA - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemecatan terhadap salah seorang oknum polisi AKP M yang terbukti terlibat calo penerimaan anggota Polri.
AKP M telah diputus PTDH dalam sidang kode etik pada Kamis 6 Februari 2025 karena sebagai calo penerimaan anggota Polri.Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol



