Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini

Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini
Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini

Hal ini diketahui setelah melihat CCTV di sekitar kejadian.

dan S menerima sanksi demosi selama 8 tahun.keduanya dinyatakan bersalah dan disanksi demosi selama 8 dan 5 tahun.

Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini

Keduanya berinisial HJS dan LH.Ipda Win Stone dan AKP Rio Hangwidya Kartika yang disanksi demosi selama 8 tahun.HJS yang merupakan Aipda Hadi Jhontua Simarmata dijatuhi sanksi demosi 8 tahun.

Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini

ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago.Kompol Dzul Fadlan.

Viral Polisi Datangi Rumah Relawan Capres, Kabid Humas Jelaskan Begini

Polri melalui Divpropam Polri telah menindak tegas kepada terduga pelanggar dengan menggelar sidang etik.

Pada saat proses pengajuan rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut tidak dilakukan melalui Tim Asesment Terpadu (TAT) serta adanya permintaan uang.John Rumlawang.

berlokasi di Negeri Hative Besar dan Desa Waiheru.Kecamatan Teluk Ambon.

AMBON - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membatalkan kunjungan kerjanya ke Kota Ambon yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 15 Januari 2025.Ini bukan penegakan hukum yang adil.