Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo

Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo
Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo

proses pemeriksaan masih berjalan guna pengembangan kasus tersebut.

GUB-XXIII/2025 dilansir ANTARA.ucap Ketua MK Suhartoyo membacakan putusandismissalperkara Nomor 257/PHPU.

Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo

MK menyatakan permohonan Danny Pomanto-Azhar Arsyad tidak dapat diterima karena dalil-dalil permohonan tidak beralasan menurut hukum.Terkait dalil tersebut.19:02 Bila merujuk Pasal 158 Undang-Undang Pilkada.

Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo

sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.ucap Ridwan.

Golkar Akan Usung Putri Akbar Tanjung di Pilkada Solo

Berpihak pada fakta hukum dalam persidangan.

Mahkamah berpendapat pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan.Sakri adalah pemilik toko sembako yang merupakan sekaligus pangkalan resmi gas LPG.

Karena mungkin di daerah lain muncul gejolak dengan aturan seperti itu.pemilik warung sembako di rumahnya sendiri di daerah Kampung Mandar.

ia mengaku hanya menjual gas ke warga biasa.Jika muncul gejolak.