Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Serahkan Memori Banding Hari Ini

Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Serahkan Memori Banding Hari Ini
Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Serahkan Memori Banding Hari Ini

kami memberikan contoh bagaimana menyediakan transportasi umum yang aman.

JEMBER - Kepolisian Resor (Polres) Jember.Kartu Keluarga (KK).

Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Serahkan Memori Banding Hari Ini

Pengungkapan kasus itu menunjukkan upaya Polres Jember dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kejahatan.printer.dan sertifikat palsu untuk mendapatkan pinjaman dari bank dan badan usaha lain.

Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Serahkan Memori Banding Hari Ini

Kemudian pasutri itu mengajukan kredit senilai Rp750 juta di Bank Jatim Cabang Kecamatan Balung.Tersangka melakukan itu dengan harapan menghilangkan kewajiban dalam pembayaran kredit di bank tersebut.

Divonis 3,5 Tahun Penjara, AG Serahkan Memori Banding Hari Ini

dan komputer yang sudah kami sita sebagai barang bukti.

ditangkap atas dugaan memalsukan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).Pelaku yang ditangkap pria berinisial AN (27) dan HG (31) dengan barang bukti ratusan paket sabu dan ganja siap edar.

24 gram dan ganja 48 gram.Total barang bukti yang disita dari kedua pelaku mencapai 515 paket sabu dengan berat 67.

Personel Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan penyelidikan.Berdasarkan keterangan AN barang bukti tersebut diperoleh dari HG.