Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM

Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM
Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM

apakah hanya ikut hadir atau turut serta melakukan tindak pidana.

Keputusan ini diambil untuk menjaga kondusifitas masyarakat Jawa Tengah.ujar kuasa hukum Andika-Hendi.

Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM

Dalam sidang perdana pada 9 Januari 2024.Andika-Hendi berharap situasi di Jawa Tengah tetap kondusif dan tidak lagi diwarnai perpecahan akibat Pilkada.Gugatan tersebut meminta MK membatalkan Keputusan KPU Jateng Nomor 200 Tahun 2024 terkait penetapan hasil Pilkada.

Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM

pungkas Mulyadi.Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi).

Kejati Kaltara Periksa 8 Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung BPSDM

khususnya posisi Kapolres di 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

kubu Andika-Hendi membacakan petitum serta dalil-dalil yang menjadi dasar permohonan mereka.Oktober 2024 lalu dengan memeriksa Cagub Malut.

Kombes Edy Wahyu Susilo.kata Direktur Reskrimum Polda Malut.

yang terbakar di Pelabuhan Regional Bobong.Menurut Edy