dan properti.
Sebagian besar tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.Berkenaan dengan dalil pemohon yang mempersoalkan dugaan politik uang yang melibatkan beberapa oknum penyelenggara.

Mahkamah mencermati bahwa seluruh dugaan pelanggaran telah diproses dan diselesaikan oleh Bawaslu Morowali.Sesuai dengan perkiraan (akan ditolak).Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.

JAKARTA - Makamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada 2024 Kabupaten Morowali yang diajukan pasangan calon nomor urut 1.kata Ketua MK.

Suhartoyo di Gedung MK.
dan hasilnya juga tidak sesuai dengan yang diajukan Taslim-Asgar.Karena tidak ada stok gas.
Yang membuat dia merasa kecewa dan kesal adalah terbatasnya agen yang menjual gas melon.namun tidak juga buka.
akunya.Ia memutuskan untuk tidak jualan hari ini karena tidak adanya pasokan gas.



