imbuh Suhartoyo.
Dua pelaku yang ditangkap.Menurut Kapolres.

korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA.yakni ZA (47) dan HA (40).polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp5 juta yang diduga hasil dari memeras Kepala Desa Kropakberinisial SE (47).

Kabupaten Probolinggo.Kemudian korban menghubungi HA untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan dan saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp7 juta agar perkara itu tidak dilaporkan.

kata Kapoolres Probolinggo AKBPWisnu Wardana dilansir ANTARA.
kasus pemerasan itu bermula ketika korban SE menerima surat dari tetangganya yang berisi klarifikasi dugaan tindak pidana korupsi pada proyek di Desa Kropak.Cara MenghindarinyaSecara teknik metode menghindari aksi kriminalitas dengan modus gendam cukup gampang.
atau untuk memfasilitasi beberapa perubahan perilaku yang diinginkan.atau arti-penting.
Kemudian pelaku bahkan lebih gampang memberikan sugesti terus menerus.Jadi Apa Itu Gendam?Gendam merupakan ilmu memengaruhi psikologis manusia.



