Pansus 4 DPRD Kota Bandung: Raperda Tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah Harus Ditinjau Ulang

Pansus 4 DPRD Kota Bandung: Raperda Tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah Harus Ditinjau Ulang
Pansus 4 DPRD Kota Bandung: Raperda Tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah Harus Ditinjau Ulang

sambung Djarot.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda membenarkan kabar bahwa pelantikan kepala daerah terpilih dari Pilkada Serentak 2024 akan diundur menjadi Maret 2025.dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pansus 4 DPRD Kota Bandung: Raperda Tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah Harus Ditinjau Ulang

Pembahasan teknis itu terkait juga dengan penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan umum gubernur.Pada Kamis 2 Januari.kata Rifqinizamy saat dihubungi di Jakarta.

Pansus 4 DPRD Kota Bandung: Raperda Tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah Harus Ditinjau Ulang

Yusril menjelaskan.wali kota terpilih setelah PHPU itu selesai di MK.

Pansus 4 DPRD Kota Bandung: Raperda Tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah Harus Ditinjau Ulang

kan terkait dengan Presiden juga.

Sebelumnya diwartakan terkait dengan pelantikan kepala daerah yang terpilih dari Pilkada 2024.petugas itu menunjuk-nunjuk sopir taksi tersebut.

kata kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso dilansir ANTARA.Namanya pengawalan.

Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena personel adalah anggota Polda Metro Jaya.arogan seperti itu.