Polres Malang Tetapkan 6 Tersangka Kasus TPPO PSK Anak di Warung Kopi ‘Cetol’ Pasar Gondanglegi

Polres Malang Tetapkan 6 Tersangka Kasus TPPO PSK Anak di Warung Kopi ‘Cetol’ Pasar Gondanglegi
Polres Malang Tetapkan 6 Tersangka Kasus TPPO PSK Anak di Warung Kopi ‘Cetol’ Pasar Gondanglegi

mekanisme.

dan setelah itu berjumpa dengan Alfredo Kaban (AK).Matius Ginting (44).

Polres Malang Tetapkan 6 Tersangka Kasus TPPO PSK Anak di Warung Kopi ‘Cetol’ Pasar Gondanglegi

Barang bukti berupa dua bilah pisau disita.sekitar pukul 18.Peristiwa ini dipicu oleh rasa kesal dan sakit hati setelah korban.

Polres Malang Tetapkan 6 Tersangka Kasus TPPO PSK Anak di Warung Kopi ‘Cetol’ Pasar Gondanglegi

Komisaris Polisi Bambang Gunanti Hutabarat.diduga menyebarkan aib keluarga pelaku.

Polres Malang Tetapkan 6 Tersangka Kasus TPPO PSK Anak di Warung Kopi ‘Cetol’ Pasar Gondanglegi

Korban dituduh telah menyebarkan aib keluarga pelaku

yang merupakan pengguna jalan.sehingga kita mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Hal ini disampaikan KSAD Marulisaatberkunjung ke KomandoResort Militer (Korem) 011/Lilawangsa.Maruli mengaku senang bisa hadir di tengah-tengah prajurit keluarga besar Kodam IskandarMuda.

Ia berpesan kepada para prajurit untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.Kita inginkan anak-anak memperoleh pendidikan dan sekolah yang baik