Terungkap, Ibu Ronald Tannur Ternyata Bayar Rp3,5 M ke Hakim PN Surabaya agar Anaknya Divonis Bebas

Terungkap, Ibu Ronald Tannur Ternyata Bayar Rp3,5 M ke Hakim PN Surabaya agar Anaknya Divonis Bebas
Terungkap, Ibu Ronald Tannur Ternyata Bayar Rp3,5 M ke Hakim PN Surabaya agar Anaknya Divonis Bebas

BUP-XXIII/2025 (Bupati Lamandau)9.

Zulkifli (27) warga Desa/Gampong Pasi Teungoh.karena terbukti melakukan tindak pidana jarimah maisir atau perjudian.

Terungkap, Ibu Ronald Tannur Ternyata Bayar Rp3,5 M ke Hakim PN Surabaya agar Anaknya Divonis Bebas

yang menyatakan bahwa untuk penahanan paling lama 39 hari maka dikurangi kali cambuk.Aceh menjalani pidana sebanyak enam kali cambuk dari total pidana sebanyak 10 kali cambuk.Kasi Pidum Darma Mustika mengatakan selama ini eksekusi pidana cambuk yang telah dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat.

Terungkap, Ibu Ronald Tannur Ternyata Bayar Rp3,5 M ke Hakim PN Surabaya agar Anaknya Divonis Bebas

Terpidana Rian Amanda selama ini telah menjalani penahanan selama 98 hari.pelaksanaan eksekusi pidana cambuk tersebut sesuai putusan Mahkamah Syariyah Kabupaten Aceh Barat yang telah berkekuatan hukum tetap.

Terungkap, Ibu Ronald Tannur Ternyata Bayar Rp3,5 M ke Hakim PN Surabaya agar Anaknya Divonis Bebas

Kabupaten Pidie.

Kelima terpidana dicambuk sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.Mendengar ini.

Donny kemudian menjelaskan dia sudah menjelaskan seluruhnya kepada penyidik.Donny kemudian meminta pengacaranya untuk menjelaskan.

Jakarta Selatan didampingi sejumlah pengacaranya.Urusan terkait materi pokok perkara silakan ditanya ke penyidik.