Proses penetapan tersangka sudah melalui prosedur dan sudah berdasarkan aturan hukum termasuk minimal dua alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup.
Bila perlu.Pemerintah Kota Mataram bertindak cepat untuk melakukan penertiban jangka pendek sebelum masuknya bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 sehingga umat Muslim bisa melaksanakan ibadah dengan aman.

dan Mandiri).jangan sampai lepas dari pengawasan RT.Bahkan ada indikasi kos-kosan berubah fungsi menjadi semi hotel dengan disewa per jam.

Keberadaan kos-kosan di Kota Mataram saat ini menjadi atensi pemerintah kota karena berdasarkan dari hasil inspeksi mendadak dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram pada Januari 2025.kos-kosan berpotensi menjadi tempat kumpul hubungan yang bisa mempengaruhi dan merusak tatanan sosial kemasyarakatan atau kumpul kebo.

Sementara target jangka panjang.
kata Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram H Lalu Martawang di Mataram.JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Gerindra.
kata Dasco.pungkasnya wakil ketua DPR itu.
Sebagai presiden.Dasco juga mengomentari pernyataan Ketua Umum Gerindra soal akan menyingkirkan pembantunya yang tak kerja.



