Tadinya saya mau foto/ videoin tapi tidak boleh.
Masyarakat luar boleh masuk dengan persyaratan membayar biaya pengisi adat.Masyarakat dari luar wilayah hukum adat tidak diperbolehkan memasuki ruang atau lingkungan tanah yang bersangkutan tanpa izin dari pemimpin adat.

Tanah di wilayah ulayat juga boleh dimanfaatkan oleh orang dari luar masyarakat adat tersebut.Warga dapat menggunakan tanah untuk kepentingan pribadi dengan izin dari pemimpin.Masyarakat adat menggunakan tanah dalam ulayat untuk kesejahteraan bersama.

Sementara objeknya adalah semua tanah yang terdapat dalam lingkungan masyarakat hukum adat yang bersangkutan.Mereka menginginkan agar pemeriksaan dilakukan terbuka di lapangan dan disaksikan masyarakat Papua.

Minangkabau Ulayat.
Hak ulayat terdiri atas subjek dan objek.767 orang atau 21.
18 Miliar 01 Februari 2025.kepala daerah.
Dari bidang eksekutif tercatat baru 111.09:00 | BERITA Kalahkan Raffi Ahmad.



