perbaikan jaringan air.
Kecamatan Tanah Abang.polisi tidak akan memberi ruang untuk aktivitas semacam ini.

penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran obat-obatan terlarang di kawasan Jembatan Tinggi.Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.Selain menyita obat Tramadol.

peralatan tersebut diduga digunakan untuk aktivitas ilegal mereka.kedua pelaku juga membawa senjata tajam pisau stainless.

ditangkap Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang.
Kelurahan Kebon Kacang.petugas melakukan pencegahan terhadap barang tersebut untuk pendalaman lebih lanjut.
Kalimantan Timur.pelaku F dan A diperintahkan menuju Batam untuk bertemu dengan seseorang bernama Walet.
Mereka dijanjikan upah sebesar Rp60 juta untuk setiap kilogram barang yang berhasil dibawa.Berdasarkan pengakuan pelaku.



