Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
selain isu yang mencuat ini.hingga mewajibkan nelayan menggunakan rompi identitas jika ingin melaut di area KEK.

sambung Tantowi Yahya.selain itu PT BTID ingin akses ini terbatas bagi nelayan setempat agar mereka yang mendapat dampak maksimal.dan kalau dikembalikan nama jalannya jadi Pulau Serangan berarti ada proses pengajuan izin dari desa ke pemerintah.

Kemudian terkait penggunaan rompi oranye bagi nelayan Pulau Serangan.serta menyediakan lahan parkir bagi umat Hindu di Pura Sakenan.

petugas kami tidak bisa 24 jam disana maka pengamanan agar tidak lagi kasus serupa.
Kami cabut katakan lah besok.Kecamatan Labuan Amas Utara.
Kasus penganiayaan berujung maut ini terjadi saat korban BI mendatangi rumah seorang wanita berinisial RM di Desa Banua Kupang RT04/ RW02 Kecamatan Labuan Amas Utara.Saat acara lamaran berlangsung.
HST - Petugas Polres Hulu Sungai Tengah (HST).Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus buronan berinisial MA (25) alias Ugon yang diduga menganiaya hingga menewaskan Kepala SDN 2 Mantaas berinisial BI (50) di Kabupaten Kotabaru.



