Tadi saya lihat cowok.
Bareskrim Polri memutuskan meningkatkan status kasus dugaan pemalsuan surat atau akta otentik terkait pagar laut di perairan Tangerang ke tahap penyidikan.Dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang.

Hanya dikatakan bila mereka bekerjasama dalam memalsukan akta.mengenai identitasnya belum disampaikan secara rinci untuk saat ini.Penyidik juga mendapatkan modus operandi dimana terlapor dan kawan-kawan itu membuat menggunakan surat palsu dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang.

Bareskrim Polri memulai penyelidikan kasus pagar laut sejak 10 Januari 2025.seperti warga desa Kohod hingga jajaran kementerian terkait.

Dari hasil gelar.
dalam aksi pemalsuan itu ada pihak-pihak lain yang turut terlibat.karena kolusi.
Sesuai haknya.tutur Mahfud.
17:43 Ia mengatakan apabila alat bukti maupun pemeriksaan-pemeriksaan kasus ini telah rampung16 dari 33 sandera telah dibebaskan sebagai bagian dari fase pertama kesepakatan gencatan senjata yang akan berlangsung selama 42 hari.



