Wamendiktisaintek: Efisiensi Tak Menyasar Beasiswa, Jangan Ada Mahasiswa DO

Wamendiktisaintek: Efisiensi Tak Menyasar Beasiswa, Jangan Ada Mahasiswa DO
Wamendiktisaintek: Efisiensi Tak Menyasar Beasiswa, Jangan Ada Mahasiswa DO

tegas politikus Partai Gerindra itu.

saya yakin kelengkapan berkas untuk ekstradisi Paulus Tannos akan bisa dipenuhi dalam waktu singkat.Disampaikan Tessa.

Wamendiktisaintek: Efisiensi Tak Menyasar Beasiswa, Jangan Ada Mahasiswa DO

ungkapSebelumnya.Koordinasi dengan para pihak terkait masih terus dilakukan.Kepolisian Republik Indonesia.

Wamendiktisaintek: Efisiensi Tak Menyasar Beasiswa, Jangan Ada Mahasiswa DO

Tannos disebut melayangkan gugatan terkait upaya paksa terhadapnya di Singapura.Saat ini Kementerian Hukum terus berkoordinasi bersama dengan KPK.

Wamendiktisaintek: Efisiensi Tak Menyasar Beasiswa, Jangan Ada Mahasiswa DO

Intinya adalah begitu yang bersangkutan bisa didatangkan kembali ke Indonesia maka proses pelimpahan ke persidangan dapat segera dilakukan.

Saya perlu menegaskan batas waktu untuk kita mengajukan permohonan dan seluruh kelengkapan berkas itu 45 hari lama waktu yang dibutuhkan dan itu akan berakhir di 3 Maret 2025.kepemilikan paspor dari negara lain itu bukan berarti langsung menggugurkan statusnya sebagai warga negara Indonesia.

bahwa untuk melepaskan kewarganegaraan Indonesia itu tidak berlaku otomatis.Paulus Tannos tak pernah melengkapi persyaratannya.

BACA JUGA: | BERITA Menkum Supratman Soal Ekstradisi Paulus Tannos: Bisa Sehari.Paulus Tannos masih tercatat sebagai Tjin Tian Po.