Setelah dipindahkan ke Filipina.
Girik hanya jadi bukti penguasaan seseorang atas lahan untuk keperluan pajak saja.Karena hanya berupa pencatatan.

Meski tidak bisa dijadikan sebagai bukti kepemilikan tanah.dan Girik Jadi SertifikatUntuk mengubah Letter C.dan Girik masih dibingungkan masyarakat.

Surat Keterangan Riwayat Tanah.Artinya bukti kepemilikan tanah berupa Petok D wajib diubah ke sertifikat tanah resmi terlebih dulu.

Dengan begitu pemilik tanah dengan bukti tradisional tersebut bisa melakukan pendaftaran tanah
02:05 Mengoptimalkan kerjasama dengan mitra eksternal dengan tetap menjaga prinsip good governance.01:30 Makanan-makanan ini kemudian didoakan oleh pemuka agama setempat.
Ujub ini berisi harapan dan tujuan dari pelaksanaan Nyadran bagi masyarakat.pemangku adat memimpin doa bersama yang ditujukan kepada arwah leluhur.
sehingga tak jarang disebut juga Ruwahan.urap sayur.



