saya kira ini akan berkontribusi besar terhadap terangnya peristiwa.
Jangan mudah percaya kepada orang-orang terdekat tanpa mengetahui latar belakang mereka.pelaku menggunakan cara bujuk rayu untuk melancarkan aksinya.

Menurut Ade.Aiptu Ade.Perbuatan tersebut dilakukan di rumah tersangka saat korban bermain dengan anaknya.

terutama dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar.keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polres Kubu Raya tidak menoleransi tindak kekerasan terhadap anak.

di mana pelaku mengaku telah melakukan perbuatannya lebih dari dua kali.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2025/SPKT.sebagaimana dilansir Reuters.
ini sebagai tanggapan atas komentar Presiden AS Donald Trump.Pernyataan.
Itu adalah pembantaiansebelumnya berada di Rumah Detensi Imigrasi Tarhil Sumaysi.



