menanggapi eksekusi surat perintah ilegal dan tidak sah ini bukanlah pengakuan atas kewenangan CIO untuk menyelidiki kasus tersebut.
Menetapkan usia pencairan yang sama untuk semua orang.menilai kenaikan usia pensiun hingga 59 tahun bisa mengancam kesejahteraan pekerja di usia senja.

tanpa mempertimbangkan kondisi riil.tanpa memaksa semua orang harus menunggu hingga usia 59 tahun.Pemerintah juga bisa memberikan insentif bagi pekerja yang memilih untuk menunda pencairan.

Di Indonesia masih banyak pekerja pensiun di usia 56 tahun atau bahkan lebih muda.Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa ini menilai.

Usia pensiun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya bertambah 1 (satu) tahun untuk setiap 3 (tiga) tahun berikutnya sampai mencapai usia pensiun 65 (enam puluh lima) tahun.
kebijakan ini lebih mengedepankan aspek keberlangsungan dana pensiun dibandingkan kesejahteraan pekerja yang telah pensiun.Selain untuk mencegah kerugian masyarakat yang lebih banyak.
Untuk itu Ombudsman akan memantau tindak lanjut dari KKP terkait percepatan pembongkaran pagar laut di wilayah Banten.Ombudsman juga telah meminta keterangan dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan didapatkan informasi belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pemanfaatan ruang laut ini.
khususnya bagi para nelayan.juga diperlukan untuk memulihkan kepercayaan publik bahwa negara hadir untuk menjaga dan melayani masyarakatnya.



