pada waktu tahap dua kami infokan juga soal kondisi itu.
tepatnya pukul 02.H dan BU disangkakan dengan pasal 77 B junto Pasal 76 B dan pasal 76 C junto Pasal 80 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

ujar Aprino.memiliki bekas luka akibat benturan benda keras pada bagian kepalanya.Hasil autopsi sampai saat ini belum keluar.

Cuma dari dokter tidak mengatakan bahwa itu (luka pada kepala bayi) merupakan penyebab kematian.Pihak Kepolisian memastikan bahwa luka-luka di bagian kepala bayi tersebut diakibatkan oleh benturan benda keras atau benda tumpul.

10:01 | BERITA Warga Sebut Ada Polisi Berjaga Sebelum Dua Ormas Bentrok di Ciledug.
Grogol Petamburan.Tiga kali dipanggil.
pihak kejaksaan telah mengantongi hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara dengan nilai sedikitnya Rp8.terungkap kabur kali pertama ke Kalimantan.
MSZ datang Kejati NTB hari ini sekitar pukul 09.Kejati NTB dalam penanganan kasus ini menetapkan MSZ bersama tiga orang lain sebagai tersangka yang telah menjalani penahanan penyidik.



