semua masih didalami.
Setelah laporan diterima.Babinsa/Bhabinkamtibnas.

keluarga korban dan masyarakat sekitar.kedua korban berhasil dievakuasi dari bibir tebing dan dibawa menuju ke lokasi bivak pertama untuk diberikan penanganan medis pertama.Fathur Rahman mengatakan kedua pendaki warga Desa Popilo.

Halmahera Utara.namun dalam perjalanan malam hari pun tiba.

karena kedua korban belum kembali sehingga dua rekannya yang sementara berkemah dan menunggu terpaksa kembali ke Desa Popilo untuk memberitahukan pihak keluarga dan kemudian melaporkan peristiwa ini ke pihak Basarnas Tobelo.
Selanjutnya Tim melakukan proses evakuasiLangkah penahanan terhadap Rudi Suparmono dilakukan penyidik guna mempermudah proses penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut.
Rudi Suparmono bakal ditahan sementara di rumah tahanan (rutan) Salemba cabang Kejaksan Negeri Jakarta Selatan.Secara resmi kami melakukan penahanan terhadap tersangka.
Kami resmi menetapkan saudara HMT sebagai tersangka kasus rudapaksa terhadap santriwatinya.para saksi maupun hasil visum korban.



