dan investasi.
pidananya bukan kewenangan kami.setelah melihatvideo viral tersebar di media sosial terlihat sosok personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengeroyok pemuda penjual kerupuk tersebut.

setelah dilakukan investigasi.Bahkan sudah pernah dibawa ke kantor dan membuat pernyataan untuk tidak berjualan lagi.ternyata dia (pemuda penjual kerupuk) duluan pemukulan seperti yang terlihat di dalam video itu.

tentu ada sanksi.Kalau memang pemukulan dan ada buktinya itu tugas dari APH.

Kalau memang misalnya petugas Satpol PP ini dianggap keliru dan menyimpang.
kami cuman lihat saja bagaimana kode etiknya ya.penangkapan berawal ketika Tim 2 TP3 tengah berpatroli guna mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat.
Satu busur panah disita.kelima remaja tersebut beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tambora
dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra berharap Polri dapat menerapkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) dalam penyelesaian kasus-kasus tertentu.dan pengelolaan yang transparan.



