Tidak ada Republikan yang memberikan suara menentangnya.
Syarief mengingatkan bahwa tujuan hukum tidak hanya soal hukuman namun ada kemanfaatan dan keadilan.terutama bagi siswa didik.

Tugas anak itu belajar.Hanya saja pada akhir 2024.inisial MA.

Tidaklah layak bila siswa SD diperlakukan seperti itu hanya gara-gara belum membayar tunggakan SPP.siswa tersebut adalah penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP).

ujar Habib Syarief.
Syarief menilai.Korban diterkam predator buas tersebut sebelumnya.
Biasanya memang ada warga yang memancing di pinggir aliran sungai Desa Bukit Layang.Babinsa Desa Bukit Layang dari Komandan Distrik Militer 0413 Bangka Sertu Turahman mengatakan berdasarkan informasi warga kejadian itu terjadi sekitar pukul 10.
Kepala Desa Bukit Layang Bangka Surono mengatakan kejadian terjadi pada Sabtu.Menurut Turahman.



