Toha mengapresiasi beberapa putusan DKPP terkait pemecatan penyelenggaran pemilu yang terbukti melanggar berat.
BUP-XXIII/2025 (Bupati Puncak)21.Perkara Nomor 99/PHPU.

BUP-XXIII/2025 (Bupati Buton Tengah)31.BUP-XXIII/2025 (Bupati Bungo)15.Perkara Nomor 132/PHPU.

BUP-XXIII/2025 (Bupati Halmahera Utara)28.Perkara Nomor 173/PHPU.

Perkara Nomor 195/PHPU.
BUP-XXIII/2025 (Bupati Pasaman)8.Untuk lokasi kedua merupakan rumah saudara JS di daerah Jagakarsa.
Jakarta Timur karena terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110pimpinan tak sepakat bila status hukum Sekjen PDIP itu ditingkatkan sebagai tersangka.
Bahwa pada saat ekspose kemudian diputuskan hanya menaikkan menjadi ke penyidikan dengan dua surat perintah penyidikan dan 4 orang tersangka.ujar anggota tim Biro Hukum KPK.



