Hasan menuturkan Kemendagri yang mengetahui lebih rinci terkait anggaran retreat kepala daerah tersebut.
Agus menilai hal itu menunjukkan tidak adanya kaitan antara status tersangka Hasto dengan aktivitas politiknya.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima.dia juga menyatakan permohonan oleh Hasto kabur atau tidak jelas.Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK.

Koordinator ICW Agus Sunaryanto menilai putusan ini menunjukkan bahwa Djuyamto meyakini bukti yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguatkan penetapan Hasto sebagai tersangka.HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi diJalan Sutan Syahrir Nomor 12A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.Sebelum ditahan terkait kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari.
Saat penggeledahan pihak KPK menemukan 15 senpi atau senjata api yang 9 diantaranya ilegal.Indra Tarigan divonis penjara 8 bulan dan denda Rp 250 juta.
Namun hakim memvonis bebas karena Dito sebagai saksi korban tak pernah hadir di persidangan.Hakim kemudian menolaknya dan Isa tetap ditahan selama sidang berlangsung.



