setelah surat perintah penahanan diperpanjang dan upaya eksekusi pekan lalu gagal.
kata Ramdhoni pada persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar.DENPASAR - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Badung.

Keduanya dikenalkan dengan seorang pria bernama Oleksii Kolotov (DPO) yang membiayai produksi narkoba pada Januari 2022.Total waktu pembuatan mephedrone selama dua hari dan hasilnya jadi sebanyak 150 gram.Dilanjutkan dengan menanam ganja secara hidroponik sampai menghasilkan 4 kilogram ganja.

kawasan Benoa.Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) pada 14 Januari 2025.

Bareskrim Polri kemudian menggerebek tempat kejadian perkara pada Kamis 2 Mei 2024 sekitar pukul 14.
Di sana polisi menangkap Mykyta.engga liat sih.
pada Januari 2025.pihaknya masih mendalami.
JAKARTA - Polisi mengungkap.tingkah l.



