Konjen RI Ingatkan Jamaah Jangan Coba-coba Haji Tanpa Tasreh: Hukumannya Serius

Konjen RI Ingatkan Jamaah Jangan Coba-coba Haji Tanpa Tasreh: Hukumannya Serius
Konjen RI Ingatkan Jamaah Jangan Coba-coba Haji Tanpa Tasreh: Hukumannya Serius

yaitu sekitar Rp550 ribu hingga Rp700 ribu.

Selain ituPetugas patwal tersebut diketahui berinisial Brigadir DK yang merupakan anggota Polda Metro Jaya.

Konjen RI Ingatkan Jamaah Jangan Coba-coba Haji Tanpa Tasreh: Hukumannya Serius

Ia diminta lebih bersikap humanis ketika bertugas melakukan pengawalan.07:46 Brigadir DK pun disebut mencoba melerai dan meminta pengendara Toyota Alphard untuk melanjutkan perjalanan.JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa dan memberi sanksi terhadap petugas pengawal atau patwal yang viral karena bersikap arogan di jalanan saat mendampingi mobil berpelat RI 36.

Konjen RI Ingatkan Jamaah Jangan Coba-coba Haji Tanpa Tasreh: Hukumannya Serius

Argo juga menjelaskan perihal duduk perkara.ujar Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Yuwono kepada VOI.

Konjen RI Ingatkan Jamaah Jangan Coba-coba Haji Tanpa Tasreh: Hukumannya Serius

08:25 | BERITA Menlu Sugiono: Reformasi Multilateral jadi Agenda Prioritas Diplomasi RI 11 Januari 2025.

Sanksi yang diberikan terhadap Brigadir DK berupa teguran.Ketua RT setempat.

00:15 Kami terus mendalami kasus ini untuk menemukan pelaku dan mengetahui motif sebenarnya di balik pembunuhan yang menewaskan aktor laga Sandy Permana alias Arya Soma.peristiwa itu terjadi.

ujar Sudarmadji.ditemukan tewas mengenaskan di dekat rumahnya di Perumahan TNI Polri Umum.