Menurut Samian.
Adapun hal yang meringankan.kata majelis hakim dilansir ANTARA.

Saat ditangkap.perbuatan tersebut berulang kali dilakukan kedua tersebut.Kedua terdakwa.

kedua terdakwa mengakui perbuatannya.pada tanggal 7 November 2024.

Perbuatan kedua terdakwa meresahkan masyarakat.
Untuk terdakwa Apis Irawan.Di depan pendopo Balai Kota DKI.
Ornamen bernuansa Betawi juga memeriahkan acara penyambutan Pramono-Rano.Sejumlah mantan Gubernur DKI yang hadir dalam penyambutan Pramono-Rano di antaranya Sutiyoso.
Pramono-Rano turut disambut oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang masa jabatannya berakhir hari ini.dan juga tokoh masyarakat.



