6 juta penumpang.
juga telah dilakukan oleh BNN.Kalimantan Tengah.

535 miliar selama 2024.Dari pengungkapan kasus tersebut.34 kilogram kokain.

Sejumlah kasus menonjol yang telah diungkap oleh BNN RI adalah pengungkapan kasus laboratorium klandestin di Gianyar.5 ton tanaman ganja basah.

menangkap bandar narkoba di Kampung Puntun.
JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Marthinus Hukom mengungkapkan lembaganya menyita aset kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai RP111.disebutkannya tak satupun upaya yang berhasil.
putusan pengadilan yang telah inkrah mengenai penyitaan aset PT Sumi Asih juga harus dijalankan.Kejaksaan.
Jika seorang advokat bisa dikriminalisasi seperti ini.kata Tony.



