Kemudian atau kelima pasal 5 ayat 2 junto pasal 5 ayat 1 huruf b atau keenam pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
Teman-teman akan selalu stand by dan siap menerima laporan yang masuk baik melalui call center 112 maupun dari LAKSA secara non stop dan 24 jam.Pemkot Tangerang juga telah membuat posko pengungsian di Masjid Al Barkah dan Gor Benda.

Ia juga mengajak kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan jika menemui keadaan yang bersifat gawat darurat maupun bencana.minuman dan juga selimut serta obat-obatan juga dapat tiba dengan cepat dan di waktu yang tepat.BACA JUGA: | BERITA Puncak Arus Balik di Banten Diprediksi Terjadi hingga Hari Ini 29 Januari 2025.

07:15 | BERITA Inggris Umumkan Paket Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp339.TANGERANG - Warga yang terdampak banjir di lima titik telah dievakuasi Pemerintah Kota Tangerang.

Namun mudah-mudahan dengan sudah mulai berkurangnya curah hujan In syaa Allah genangan akan segera surut.
Berdasarkan data sementara ada lima titik banjir yaitu di Belendung Kecamatan Benda.Dikatakan.
lalu kemudian dituntut dengan hukuman yang sederhana.Kejaksaan sempat menuntutnya satu tahun.
kejaksaan hanya menuntutnya empat tahun dan denda Rp 500 juta.batasnya makin kabur.



