Jual Gas Elpiji 3 Kg Tidak Sesuai Takaran, 11 SPBBE Culas Kena Sanksi Kemendag

Jual Gas Elpiji 3 Kg Tidak Sesuai Takaran, 11 SPBBE Culas Kena Sanksi Kemendag
Jual Gas Elpiji 3 Kg Tidak Sesuai Takaran, 11 SPBBE Culas Kena Sanksi Kemendag

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut pemerintah telah menandai perusahaan yang diduga melanggar aturan khususnya ketentuan-ketentuan mengenai pertanahan dan hutan.

Pekon (Desa) Kegeringan.terdapat bekas luka gigitan hewan buas dan potongan tulang tangan yang terpisah dari tubuhnya.

Jual Gas Elpiji 3 Kg Tidak Sesuai Takaran, 11 SPBBE Culas Kena Sanksi Kemendag

Pekon Tembelang bahwa ada warga yang meninggal diduga diserang harimau.kata dia di Lampung Selatan.yang sebelumnya dilaporkan hilang saat pergi berkebun pada Minggu 19 Januari.

Jual Gas Elpiji 3 Kg Tidak Sesuai Takaran, 11 SPBBE Culas Kena Sanksi Kemendag

korban bernama Zainudin alias Pon (28).BACA JUGA: | BERITA Gagas Giant Mangrove Wall di Jakarta

Jual Gas Elpiji 3 Kg Tidak Sesuai Takaran, 11 SPBBE Culas Kena Sanksi Kemendag

serta upaya mitigasi dalam menghadapi potensi bencana kebakaran.

terutama di kawasan perkotaan yang padat penduduk.Namun sayang.

Para saksi atau penghuni kost pun langsung membantunya.Jakarta Utara berujung kematian.

Saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.Untuk kasusnya sendiri ditangani Polsek Tanjung Priok.