Dengan Snaptik.
Pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 besok.JAKARTA - Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

jelas Hasto.Hasto menegaskan pengaduan kepada Dewas KPK ini bukan dilakukan untuk melawan lembaga antirasuah tersebut.Hasto menyebut tim hukum PDIP akan melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

PDIP ingin menjaga KPK agar kembali pada misi utamanya.Ia diduga melakukan pelanggaran dengan melakukan intimidasi terhadap mantan terpidana Agustiani Tio Fridelina yang turut diperiksa

Ia diduga melakukan pelanggaran dengan melakukan intimidasi terhadap mantan terpidana Agustiani Tio Fridelina yang turut diperiksa.
tidak profesional17:37 Setelah beberapa bulan berada di Batam.
yang kemudian menempatkan korban sebagai pekerja rumah tangga.korban diinapkan di rumah tersangka OAN sebelum diterbangkan ke Batam keesokan harinya menggunakan tiket pesawat yang telah disiapkan oleh tersangka.
Saat ini para tersangka sudah tiba di Kupang.korban akhirnya berhasil menghubungi keluarganya pada 5 Februari 2025.



