BACA JUGA: | BERITA Kepala Paspampres Protes Upaya Penangkapan Presiden Yoon.
Ini ditetapkan pada Kamis 9 Januari 2025 pukul 20.681 suara atau 82.

Malam ini disampaikan keputusan KPU Provinsi Lampung nomor 7 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada pemilihan serentak 2024 di Lampung.Dan besok KPU Provinsi Lampung akan menyerahkan surat keputusan.BANDARLAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Lampung dalam Pilkada 2024.

69 persen dari total suara sah di Provinsi Lampung.Pasangan ini mengalahkan petahana Arinal Djunaidi-Sutono.

dan Partai Buruh.
45 WIB di Bandarlampung.karena mobil dalam perjalanan menjemput saya.
Kendati demikiam.ada mobil lainnya yang juga melaju di jalur kanan.
17:00 Saat itu.hampir terjadi senggolan.



