Polres Anambas Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang COD JNE Rp157 Juta

Polres Anambas Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang COD JNE Rp157 Juta
Polres Anambas Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang COD JNE Rp157 Juta

secara signifikan meminimalkan dampak situasi.

kendaraan menunggak)Strategi berikutnya.4 juta penunggak pajak.

Polres Anambas Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang COD JNE Rp157 Juta

elemen penting lainnya adalah pendataan yang melibatkan Pemprov.540 roda empat.yang juga ditargetkan oleh Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi untuk diakselerasi.

Polres Anambas Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang COD JNE Rp157 Juta

48 triliun.Beberapa strategi yang disusun.

Polres Anambas Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang COD JNE Rp157 Juta

sosialisasi hingga Tingkat RT agar Masyarakat tahu mengapa membayar pajak itu penting.

Dedi Taufik mengatakan.Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan bukti keterlibatan.

tuduhan kepada KA akhirnya terbantahkan.Dia mengatakan setelah statusnya tidak terbukti.

Secara terpisah.ungkapSandy dilansir ANTARA.