pabrik merasa sangat merasakan hasil kinerja beliau di bidang koperasi.
Sementara untuk kriteria pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan pola FWA adalah dapat dilakukan di luar kantor selain kantor.pengaturan hari dan jam kerja ASN dan instansi pemerintah juga diatur dalam Pasal 4 ayat 2 Perpres Nomor 21 Tahun 2023.

Selanjutnya memiliki interaksi tatap muka yang minimum.tetapi pengaturannya bisa dikaitkan dengan fleksibel tempat yang berarti di tempat tinggal pegawai atau lokasi lain yang ditentukan/ditetapkan PPK.Secara umum terdapat 2 jenis pelaksanaan FWA yang dapat dilaksanakan yaitu fleksibilitas kerja secara lokasi dan waktu.

Penerapan FWA diberlakukan oleh seluruh pegawai.yakni Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah.

Yang terpenting dari pelaksanaan FWA adalah kualitas terhadap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat tidak berkurang.
Jasa Marga.memerlukan sokongan biaya
memerlukan sokongan biaya.transportasi dan lain-lain
Dia bingung bagaimana DPR mau melakukan perjalanan dinas sementara anggarannya tidak tersedia.(Meliputi) Kunjungan-kunjungan.



