baru kami tetapkan tersangka.
pada putusan banding tersebut Harvey Moeis juga dijatuhi sanksi denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan.kata hakim.

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta membeberkan pertimbangan di balik keputusan memperberat vonis hukuman terdakwa Harvey Moeis di kasus dugaan korupsi timah.Nilainya mencapai Rp420 miliar.Sementara untuk pertimbangan meringankan.

terdakwa melakukan tindak korupsi.Menghukum uang pengganti Rp 420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Harvey Moeis yang dinyatakan secara sah bersalah dan menyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan TPPU secara bersama sebagaimana dakwaan kesatu primer dan kedua primer tersebut juga dihukum untuk membayarkan uang pengganti.
BACA JUGA: | BERITA Efisiensi Anggaran dari Pemerintah Tak Boleh Dilakukan Gegabah.Ia mungkin kehilangan kesabaran dengan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.
orang lain mungkin melakukannya.Saya tahu kita punya kesepakatan.
kami mungkin akan memberikannya kepada negara-negara lain di Timur Tengah untuk membangun beberapa bagiannya.Presiden Trump: Kami Ingin Menghentikan Perang Rusia-Ukriana 10 Februari 2025.



