yakni Lindawati Efendi.
sabu-sabu itu milik seseorang bernama Wawan (lidik).Terdakwa Arjuna ditangkap setelah pihak Satres Narkoba Polrestabes Medan menerima informasi masyarakat atas keberadaan narkotika di apartemen tersebut.

dan memerintahkannya membawa barang haram itu ke Kota Palembang.Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Arjuna Faddli Sinaga dengan pidana penjara seumur hidup.Kecamatan Patumbak.

hal yang memberatkan perbuatan terdakwa Arjuna karena tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba.dan melihat terdakwa Arjuna sedang membawa tas jinjing di parkiran Apartemen De Prima.

8 kilogram.
Jalan Gelas.Perlu disampaikan bahwa tukin (di peraturan) itu tidak ada tertulis kata-kata dosen.
dan Profesor kelas jabatan 15 (Rp19.baik tukin maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun 2025.
Kelas Jabatan.namun masalah teknis terkait berbagai perubahan nomenklatur dari Kementerian Diktiristek.



