kata Sutinah yang juga pengurus kelompok masyarakat di dusun itu.
warga Semarang.dalam hal ini Polresta Yogyakarta akan mendukung penuh seluruh proses penyidikan maupun penyelidikan yang saat ini sedang dilaksanakan oleh Polda Jateng.

Peristiwa penganiayaan terhadap korban yang diduga dilakukan tiga hingga enam personel polisi itu terjadi pada September 2024.yang diduga melibatkan enam anggota Polresta Yogyakarta.warga Mijen.

melaporkan anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta ke SPKT Polda Jawa Tengah.Mereka sebelumnya melakukan penjemputan terhadap Darso pada 21 September 2024 untuk penyelidikan terkait kejadian kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta pada 12 Juli 2024.

keluarga Darso (43).
keenam anggota Polresta Yogyakarta yang diduga terlibat masih aktif bertugas.Pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan pelaksanaan amanah dari undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pada pasal 91 ayat 2.
Dari pemusnahan.Pangdam II Sriwijaya.
pihaknya juga meringkus tiga orang pelaku.640 jiwa generasi anak bangsa.



