Tak Mau Komentari Isu Reshuffle, Bahlil Lahadalia: Itu Kewenangan Mutlak Presiden

Tak Mau Komentari Isu Reshuffle, Bahlil Lahadalia: Itu Kewenangan Mutlak Presiden
Tak Mau Komentari Isu Reshuffle, Bahlil Lahadalia: Itu Kewenangan Mutlak Presiden

11:00 | BERITA Dorong Pelucutan.

paraA));3 Oktober itu saya belum menjadi menteri desa.MK pun meminta KPU melakukan pemungutan suara ulang.

Tak Mau Komentari Isu Reshuffle, Bahlil Lahadalia: Itu Kewenangan Mutlak Presiden

Ia mengaku dalam kesempatan itu sama sekali tak ada ajakan kampanye memilih sang istri.Yandri yang juga ketua DPP PAN menyatakan bahwa partai koalisi menghormati putusan MK dan siap mengikuti pemungutan suara ulang di seluruh TPS.Lihat Juga :AnalisisCatatan Evaluasi di Balik Pemungutan Suara Ulang 24 DaerahKemudian yang terakhir ialah dalil pemohon yang menyinggung kunjungan kerja Yandri sebagai Mendes ke Kabupaten Serang.

Tak Mau Komentari Isu Reshuffle, Bahlil Lahadalia: Itu Kewenangan Mutlak Presiden

Ratu Rachmatu Zakiyah menjadi calon bupati.dan itu sudah kami sampaikan juga saksi fakta waktu di MK bahwa tidak ada kampanye apapun di acara hari santri dan haul orang tua kami itu.

Tak Mau Komentari Isu Reshuffle, Bahlil Lahadalia: Itu Kewenangan Mutlak Presiden

majelis hakim konstitusi meyakini telah terjadi serangkaian pelanggaran yang secara fundamental telah merusak kemurian suara pemilih.

ia tampil sebagai Bupati terpilih Pilkada Serang 2024.Bahkan menurutnya.

tapi saya katakan.saya tidak akan maju tahun 2029.

maka rakyat tidak perlu mendukung kinerja pemerintah.kita semua pasti dipanggil Tuhan belum tentu sesuai nomor urut tanggal lahir.