Puluhan UMKM di Ciamis Tertipu Program MBG, Diminta Bayar Rp 11 Juta

Puluhan UMKM di Ciamis Tertipu Program MBG, Diminta Bayar Rp 11 Juta
Puluhan UMKM di Ciamis Tertipu Program MBG, Diminta Bayar Rp 11 Juta

dan lingkungan.

ketua kelompoknya.satu orang nasabah dari kalangan petani seharusnya menerima dana kredit Rp50 juta.

Puluhan UMKM di Ciamis Tertipu Program MBG, Diminta Bayar Rp 11 Juta

tetapi kan kami melihat dampaknya.dampaknya terhadap masyarakat begitu.Nanti keluar hasil audit.

Puluhan UMKM di Ciamis Tertipu Program MBG, Diminta Bayar Rp 11 Juta

Dalam tahap penyidikan.Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bima Catur Hidayat mengatakan pihak yang membantu penyidik melakukan audit kerugian keuangan negara ini dari pihak Inspektorat Kota Bima.

Puluhan UMKM di Ciamis Tertipu Program MBG, Diminta Bayar Rp 11 Juta

NTB - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi dana kredit fiktif pada salah satu bank milik negara yang berstatus kantor cabang pembantu di wilayah Woha.

Meskipun sedikit.Ini tanah Perumnas.

Mamat menyebut.penjual rumah yang mengaku sebagai ahli waris tanah tersebut.

Mamat termasuk penghuni baru lantaran penghuni lainnya tinggal di kawasan tersebut sejak lama.Mamat sudah menempati rumah tersebut sejak 3 tahun lalu.