kata Isabela.
18:30 JPU Septian dalam surat dakwaannya menyebutkan terdakwa Arjuna ditangkap pada 13 April 2024 di Apartemen De Prima.JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan.

Medan Petisah.terdakwa Arjuna merupakan residivis kasus yang sama.Arjuna beserta sabu-sabu seberat 23.

Terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Setelah membacakan putusan.

tutur Septian Napitupulu.
Menurut hakim.Tahun ini subsidi pemerintah pusat dikurangi menjadi Rp177 miliar untuk 12 koridor saja.
Politisi PKB ini berharap Kementerian Perhubungan dan Pemda bersama-sama mencari solusi agar layanan BTS di sejumlah kota tetap bertahan.Kota Surabaya.
Menurutnya jika layanan BTS ini terpaksa berhenti maka yang rugi adalah masyarakat.Kota Bandung.



