diperoleh fakta adanya markup kontrak shipping atau pengiriman yang dilakukan oleh tersangka YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Dalam memunuhi pasokan minyak mentah dalam negeri Pertamina harus mengutamakan pasokan minyak bumi dari dalam negeri.Kerugian impor BBM melalui demut atau broker.

diperoleh fakta adanya markup kontrak shipping atau pengiriman yang dilakukan oleh tersangka YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.Pada saat produksi kilang minyak sengaja diturunkan.Pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang.

Sebagaimana diatur dalam pasal 2 dan pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 tahun 2018 tentang prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan di dalam negeri.perkara ini terjadi sejak 2018 hingga periode 2023.

Dalam pengadaan produk kilang yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Sehingga dijadikan dasar pemberian kompensasi maupun subsidi bahan bakar minyak setiap tahun melalui APBN.dan JF bersama dengan broker yaitu tersangka MK.
Abdul Qohar menjelaskan posisi kasus dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero).terdapat selisih harga yang signifikan.
tersangka RS melakukan pembelian atau pembayaran untuk RON 92.Polri-Kejaksaan Harus Serius Selamatkan Keuangan Negara Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor.



