PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Mbak Ita

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Mbak Ita
PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Mbak Ita

serta alat pendukung lainnya seperti takal.

Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah.Arsin sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan Sertifkat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifijat Hak Milik (SHM) di Laut Tangerang.

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Mbak Ita

Yunihar masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.Karena menurutnya.setidaknya unsur-unsur dalam penetapan tersangka itu sudah terpenuhi dengan minimal dua bukti.

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Mbak Ita

Keempatnya telah bersama-sama membuat dan menggunakan surat palsu berupa Girik.tutupnya.

PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Mbak Ita

kata Djuhandani.

pada kesempatan ini kami.Tentu saja.

bahwa Eropa harus turun tangan lebih banyak.Dan kami memang memproduksi howitzer kaliber 155.

kami mendapatkan pasokan.Bantuan militer dari Amerika Serikat tidak dipotong.