Bandar Lampung.
sebagaimana dakwaan subsider.MEDAN - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kota Medan pada 17 Oktober 2024 dini hari.papar JPU Evi.Kecamatan Medan Kota.

ujar Hakim Ketua Joko Widodo di Pengadilan Negeri Medan.Hakim Ketua Joko Widodo memberikan waktu selama tujuh hari kepada JPU Kejari Medan Evi Yanti Panggabean menyatakan sikap untuk mengajukan kasasi atas vonis bebas tersebut.

Kota Medan.
ujar Hakim Joko.Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait aksi pemerasan terhadap anak bos Prodia dalam kasus pembunuhan.
terus diduga.Agar semakin jelas.
AKBP Bintoro dan rekan-rekannya.ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dikutip Jumat.



