Demi Jaga Marwah Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin Ingin Kritikan dari Masyarakat

Demi Jaga Marwah Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin Ingin Kritikan dari Masyarakat
Demi Jaga Marwah Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin Ingin Kritikan dari Masyarakat

Tak berapa lama dia sudah sampai di Gramedia

ancama hukuman maksimal Vadel adalah 15 tahun penjara.Setelah proses hukum berjalan cukup lama.

Demi Jaga Marwah Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin Ingin Kritikan dari Masyarakat

Ia menjelaskan kepolisian telah mengumpulkan bukti dan hasil gelar perkara.giliran Nikita yang ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara maksimal.bisa mencapai 20 tahun penjara.

Demi Jaga Marwah Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin Ingin Kritikan dari Masyarakat

Vadel Badjideh juga mengalami nasib tak jauh berbeda dari Nikita terkait ancaman pidana.Adapun kasus hukum yang menjerat Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani berbeda.

Demi Jaga Marwah Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin Ingin Kritikan dari Masyarakat

Benar NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara.

Nikita bernasib sama setelah dilaporkan oleh pengusaha skincare.Ia pun kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Karawang bersama wakilnya.

Aep pun menggantikan posisi Cellica sebagai Bupati Karawang periode 2023 - 2024.Aep dan Maslani pun berhasil meraih suara hingga 55.

Aep diketahui memiliki setidaknya 217 tanah dan bangunan serta 11 unit kendaraan.Aep - Maslani pun menggelar pesta rakyat di Galeri Nyi Pager Asih.