Keduanya ditangkap di Karawang.
584 sepanjang tahun 2024.dan FM yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu pada tanggal 24 Januari 2024 paling besar menimbulkan nilai kerugian pada pendapatan negara.

dan lengkap sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.baik di Kalsel maupun di Kalteng.sudah dilakukan rangkaian tahapan penegakan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai proses edukasi terhadap wajib pajak.Para tersangka tindak pidana di bidang perpajakan ini telah diserahkan ke kejaksaan.

kata Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar di Banjarmasin.
khususnya di lingkungan kerja Kanwil DJP Kalselteng.Terkait pemeriksaan ini.
Todung juga menilai sebaiknya KPK tak perlu lagi memeriksa saksi jika menggunakan cara semacam ini.Todung bilang keterangan yang disampaikan Ronald bisa dianggap tak valid dan bias.
apabila ada hal yang perlu dikonfirmasi terhadap siapapun.kata Todung dalam keterangan tertulisnya.



