tandas dia.
Dengan putusan ini.hasil rapat pleno KPU Kota Tarakan terkait rekapitulasi suara pada 5 Desember 2024 yang menetapkan H.

Khairul mulai merencanakan proses transisi pemerintahan.Dua mengabulkan eksepsi berkenaan dengan permohonan kabur.Konklusi dan seterusnya dianggap telah diucapkan berdasarkan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan seterusnya dianggap telah diucapkan.

Nanti akan saya cek.tegas Suhartoyo.

Suhartoyo.
saya sudah memanggil beberapa OPD untuk menyampaikan beberapa hal yang harus menjadi prioritas.BACA JUGA: | BERITA Ditanya Isu Reshuffle.
dan Selatan.dan Geofisika (BMKG) memprakirakan hujan dengan intensitas ringan akan mengguyur Jakarta pada akhir pekan ini.
JAKARTA Badan Meteorologi.20:15 | BERITA Akibat Konflik Pilkada di Puncak Jaya.



