Temi yang mengendarai motor.
Saat interogasi.Adapun identitas tersangka spesialis perkara 363 KUHPidana.

Eko Apriansyah alias Yanto (27).dan perkara 480 KUHPidana.Kabupaten Mura.

Tersangka ditangkap bermula Tim Landak mendapatkan informasi dari warga akan keberadaan tersangka.pengakuan tersangka tersebut sudah dua kali melakukan aksinya di Kecamatan Muara Beliti.

tersangka mengakui perbuatannya bersama rekan berinisial RS (DPO) dan menjualkan barang bukti kepada tersangka.
meluncur ke lokasi.sebelum kembali diguyur hujan ringan pada dini hari.
Cuaca berawan akan mendominasi siang dan malam.hingga dini hari.
kemudian akan berawan pada siang.hingga Selasa dini hari.



