Cari Penyebab Kebakaran Gedung ATR/BPN, Polisi Dalami 4 Alat Bukti

Cari Penyebab Kebakaran Gedung ATR/BPN, Polisi Dalami 4 Alat Bukti
Cari Penyebab Kebakaran Gedung ATR/BPN, Polisi Dalami 4 Alat Bukti

Selain itu Intan Mutiara (26).

Kepala Kejaksaan Singkawang.Pelimpahan ke Kejaksaan ini merupakan prosedur yang ada.

Cari Penyebab Kebakaran Gedung ATR/BPN, Polisi Dalami 4 Alat Bukti

Semua sudah terlampir dalam kelengkapan berkas penyerahan pada hari ini.Untuk selanjutnya tersangka dilakukan penahanan di Lapas Singkawang selama 20 hari.Kejaksaan Negeri Singkawang sudah menyiapkan sebanyak enam Jaksa Penuntut Umum.

Cari Penyebab Kebakaran Gedung ATR/BPN, Polisi Dalami 4 Alat Bukti

Kita menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Singkawang.18:56 Selain terancam sangkaan pidana UU Perlindungan anak.

Cari Penyebab Kebakaran Gedung ATR/BPN, Polisi Dalami 4 Alat Bukti

Namun sebelum 20 hari kita akan segera melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri Singkawang.

Nur Handayani didampingi Kasipidum Heri Susanto mengatakan pihaknya sudah menerima tahap II dari Polres Singkawang atas nama tersangka H Herman alias H Aman.dengan posisi tubuh telungkup di tempat tidurnya.

petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk memadamkan api dan melakukan pendinginan.Wawan Sugiyono dan Nuril Ilma Sulistyawati.

AK Sutrisno dikutip ANTARAdan Mamuju (Sulawesi Barat).