yang merupakan proyek strategis pemerintah pusat.
Terbongkarnya kasus prostitusi online ini terjadi pada Jumat.Ekonomi korban memang sangat minim.

korban hanya dibayar Rp50 ribu apabila melayani satu orang tamu pria hidung belang.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru.

kata Nunu kepada wartawan di Polsek Kebayoran Baru.Sedangkan korban berjumlah dua orang yakni AMD (17) dan MAL (19).

Apabila tidak mencapai 70 pria hidung belang.
Sedangkan empat tersangka telah dilakukan penahanan dengan dijerat Pasal 76.01:05 Nanang tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.
Pelaku sempat memotong rambut.saat pelarian menuju Karawang.
Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Jakarta.Desa Kutamukti



